Jumat, 22 Juni 2012

Konsep dan Teori Perilaku Keorganisasian

Konsep dan Teori Perilaku Keorganisasian Perilaku keorganisasian Perilaku adalah keadaan tentang suatu kebiasaan pada seseorang. Organisasi adalah sekumpulan orang yang bersatu membentuk suatu kumpulan yang dipimpin oleh seorang manajer sebagai ketua untuk memberikan arahan kepada anggotanya dalam mencapai tujuan dan misi tertentu yang ingin dicapai bersama. Jadi, Perilaku Organisasi adalah studi tentang individu dan perilaku mereka dalam konteks organisasi dalam pengaturan tempat kerja yang sesuai dengan apa yang telah mereka sepakati bersama. Pengertian lainnya, Organisasi adalah wadah yang memungkinkan masayarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya belum dapat dicapai oleh individu secara sendiri-sendiri. (James L. Gibson, 1986). tiga tingkatan analisis pada perilaku organisasi, yaitu: • Individu, Seorang dapat menganalisis atau menghandle tugas individu yang memang menjadi kewajiban pekerjaannya. • Kelompok Individu-individu tadi membentuk suatu kelompok menganalisis secara bersama-sama sampai tercapai hasil analisis yang valid dan mufakat serta mendapatkan hasil yang tidak berpihak pada satu sisi saja. • Organisasi Analisis yang dilakukan oleh organisasi tersebut guna mendapat keputusan yang benar dan membantu dalam melakukan berperilaku organisasi. Beberapa teori perilaku keorganisasian 1. Teori tipe organisasi (Birokrasi) oleh Max Weber (Sosiolog Jerman) Ciri Birokrasi modern (ideal): 1. Adanya prinsif pembidangan tugas yang jelas (jurisdictional areas), umumnya diatur oleh hukum/peraturan-peraturan administrasi, yaitu: • Adanya pembagian tugas yang jelas bagi apparatus birokrasi • Adanya pendelegasian wewenang • Setiap tugas yang dilaksanakan menuntut keahlian/keterampilan (spesialisasi). Dus yang dapat diangkat menjadi aparat birokrasi adalah mereka yang mempunyai keahlian (kualifikasi). 2. Adanya prinsif hierarki 3. Manajemen kantor modern didasarkan pada dokumen tertulis/diarsipkan 4. Tugas dalam organisasi dilaksanakan berdasarkan spesialisasi, dus diperlukan pendidikan dan latihan secara terus menerus 5. Menuntut pegawai bekerja dengan kapasitas penuh 6. Karena tindakan dalam manajemen harus didasari oleh perturan-peraturan/perundang-undangan, maka setiap apparatus birokrasi harus mempelajari perundang-undangan dan memahaminya. Prinsif Organisasi Max Waber: 1. Keahlian Semua kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi, harus didasarkan keahlian, sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik 2. Berdasarkan kebijaksanaan, peraturan, dan prosedur Pelaksanaan tugas pekerjaan harus sesuai dengan kebijaksanaan, peraturan dan prosedurnya 3. Jenjang hirarki Setiap pelaksanaan tugas pekerjaan harus dapat dipertanggung jawabkan kepada atasan melalui mata rantai tingkat unit dalam organisasi 4. Formalitas Semua keputusan harus diambil secara formal dan tidak ada pertimbangan yang bersifat pribadi 5. Meritokrasi system Organisasi berasal dari kata organon dalam bahasa Yunani yang berarti alat. Pengertian organisasi telah banyak disampaikan para ahli, tetapi pada dasarnya tidak ada perbedaan yang prinsip, dan sebagai bahan perbandingan akan disampaikan beberapa pendapat sebagai berikut : a. Chester I. Barnard (1938) dalam bukunya “The Executive Functions” mengemukakan bahwa : “ Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih” (I define organization as a system of cooperatives of two more persons) b. James D. Mooney mengatakan bahwa : “Organization is the form of every human association for the attainment of common purpose” (Organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan bersama) c. Menurut Dimock, organisasi adalah : “Organization is the systematic bringing together of interdependent part to form a unified whole through which authority, coordination and control may be exercised to achieve a given purpose”(organisasi adalah perpaduan secara sistematis daripada bagian-bagian yang saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan). Dari beberapa pengertian organisasi di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap organisasi harus memiliki tiga unsur dasar, yaitu : a. Orang-orang (sekumpulan orang), b. Kerjasama, c. Tujuan yang ingin dicapai, Dengan demikian organisasi merupakan sarana untuk melakukan kerjasama antara orang-orang dalam rangka mencapai tujuan bersama, dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki. Ciri-Ciri Organisasi Seperti telah diuraikan di atas bahwa organisasi memiliki tiga unsur dasar, dan secara lebih rinci organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut : a. Adanya suatu kelompok orang yang dapat dikenal dan saling mengenal, b. Adanya kegiatan yang berbeda-beda, tetapi satu sama lain saling berkaitan (interdependent part) yang merupakan kesatuan kegiatan, c. Tiap-tiap orang memberikan sumbangan atau kontribusinya berupa; pemikiran, tenaga, dan lain-lain, d. Adanya kewenangan, koordinasi dan pengawasan, e. Adanya tujuan yang ingin dicapai. Prinsip-Prinsip Organisasi Prinsip-prinsip organisasi banyak dikemukan oleh para ahli, salah satunya A.M. Williams yang mengemukakan pendapatnya cukup lengkap dalam bukunya “Organization of Canadian Government Administration” (1965), bahwa prinsip-prinsip organisasi meliputi : 1) Prinsip bahwa Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas, 2) Prinsip Skala Hirarkhi, 3) Prinsip Kesatuan Perintah, 4) Prinsip Pendelegasian Wewenang, 5) Prinsip Pertanggungjawaban, 6) Prinsip Pembagian Pekerjaan, 7) Prinsip Rentang Pengendalian, 8) Prinsip Fungsional, 9) Prinsip Pemisahan, 10) Prinsip Keseimbangan, 11) Prinsip Fleksibilitas, 12) Prinsip Kepemimpinan. 1) Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas. Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan. Misalnya, organisasi kemahasiswaan seperti lembaga gubernuran (eks BEM), departemen (eks. HMJ) dan Unit Kreatifitas Mahasiswa (UKM) sebagai suatu organisasi, mempunyai tujuan yang ingin dicapai antara lain, melatih mahasiswa dalam berorganisasi dan menampung mahasiswa dalam berkreatifitas dan media pembelajaran dalam menyampaikan pendapat. 2) Prinsip Skala Hirarkhi. Dalam suatu organisasi harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggungjawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan. 3) Prinsip Kesatuan Perintah. Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan saja. 4) Prinsip Pendelegasian Wewenang. Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan. Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa minta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya lagi. 5) Prinsip Pertanggungjawaban. Dalam menjalankan tugasnya setiap pengurus organisasi harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan. 6) Prinsip Pembagian Pekerjaan. Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan optimal maka dilakukan pembagian tugas/pekerjaan (job description) yang didasarkan kepada kemampuan dan keahlian dari masing-masing pengurus. Adanya kejelasan dalam pembagian tugas, akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektivitas jalannya organisasi. 7) Prinsip Rentang Pengendalian. Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi, semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai/pengurus yang cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya. 8) Prinsip Fungsional. Bahwa seorang pengurus/pegawai dalam suatu organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya, kegiatannya, hubungan kerja, serta tanggung jawab dari pekerjaannya. 9) Prinsip Pemisahan. Bahwa beban tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada orang lain. 10) Prinsip Keseimbangan. Keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dengan tujuan organisasi. Dalam hal ini, penyusunan struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Tujuan organisasi tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas/ kegiatan yang akan dilakukan. Organisasi yang aktivitasnya sederhana (tidak kompleks) contoh ‘organisasi kelas’, struktur organisasinya akan berbeda dengan organisasi organisasi gubernuran,’organisasi intra’ struktur organisasinya akan berbeda dengan organisasi ekstra. 11) Prinsip Fleksibilitas Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (internal factor) dan juga karena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya. 12) Prinsip Kepemimpinan. Dalam organisasi apapun bentuknya diperlukan adanya kepemimpinan, atau dengan kata lain organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakan oleh pemimpin organisasi tersebut. Sedikit saya menyinggung tentang kepemimpinan yaitu saya ingin memperkenalkan sebuah jenis kepemimpinan yang saya sebut dengan Q Leader. Kepemimpinan Q dalam hal ini memiliki empat makna. Pertama, Q berarti kecerdasan atau intelligence (seperti dalam IQ – Kecerdasan Intelektual, EQ – Kecerdasan Emosional, dan SQ – Kecerdasan Spiritual). Q Leader berarti seorang pemimpin yang memiliki kecerdasan IQ—EQ—SQ yang cukup tinggi. Kedua, Q Leader berarti kepemimpinan yang memiliki quality, baik dari aspek visioner maupun aspek manajerial. Ketiga, Q Leader berarti seorang pemimpin yang memiliki qi (dibaca ‘chi’ – bahasa Mandarin yang berarti energi kehidupan). Makna Q keempat adalah seperti yang dipopulerkan oleh Aa Gym sebagai qolbu atau inner self. Seorang pemimpin sejati adalah seseorang yang sungguh-sungguh mengenali dirinya (qolbu-nya) dan dapat mengelola dan mengendalikannya (self management atau qolbu management). Menjadi seorang pemimpin Q berarti menjadi seorang pemimpin yang selalu belajar dan bertumbuh senantiasa untuk mencapai tingkat atau kadar Q (intelligence – quality – qi — qolbu) yang lebih tinggi dalam upaya pencapaian misi dan tujuan organisasi maupun pencapaian makna kehidupan setiap pribadi seorang pemimpin. Untuk menutup tulisan ini, saya merangkum kepemimpinan Q dalam tiga aspek penting dan saya singkat menjadi 3C , yaitu: 1. Perubahan karakter dari dalam diri (character change) 2. Visi yang jelas (clear vision) 3. Kemampuan atau kompetensi yang tinggi (competence) Ketiga hal tersebut dilandasi oleh suatu sikap disiplin yang tinggi untuk senantiasa bertumbuh, belajar dan berkembang baik secara internal (pengembangan kemampuan intrapersonal, kemampuan teknis, pengetahuan, dll) maupun dalam hubungannya dengan orang lain (pengembangan kemampuan interpersonal dan metoda kepemimpinan). Seperti yang dikatakan oleh John Maxwell: ”The only way that I can keep leading is to keep growing. The day I stop growing, somebody else takes the leadership baton. That is the way it always it.” Satu-satunya cara agar saya tetap menjadi pemimpin adalah saya harus senantiasa bertumbuh. Ketika saya berhenti bertumbuh, orang lain akan mengambil alih kepemimpinan tersebut. Jenis-Jenis Organisasi Pengelompokan jenis organisasi dapat dilakukan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut : 1. Berdasarkan jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan. (1) bentuk tunggal, yaitu pucuk pimpinan berada ditangan satu orang, semua kekuasaan dan tugas pekerjaan bersumber kepada satu orang. (2) bentuk komisi, pimpinan organisasi merupakan suatu dewan yang terdiri dari beberapa orang, semua kekuasaan dan tanggung jawab dipikul oleh dewan sebagai suatu kesatuan. 2. Berdasarkan lalu lintas kekuasaan. Bentuk organisasi ini meliputi; (1) organisasi lini atau bentuk lurus, kekuasaan mengalir dari pucuk pimpinan organisasi langsung lurus kepada para pejabat yang memimpin unit-unit dalam organisasi, (2) bentuk lini dan staff, dalam organisasi ini pucuk pimpinan dibantu oleh staf pimpinan ahli dengan tugas sebagai pembantu pucuk pimpinan dalam menjalankan roda organisasi, (3) bentuk fungsional, bentuk organisasi dalam kegiatannya dibagi dalam fungsi-fungsi yang dipimpin oleh seorang ahli dibidangnya, dengan hubungan kerja lebih bersifat horizontal. 3. Berdasarkan sifat hubungan personal, yaitu ; (1) organisasi formal, adalah organisasi yang diatur secara resmi, seperti : organisasi pemerintahan, organisasi yang berbadan hukum (2) organisasi informal, adalah organisasi yang terbentuk karena hubungan bersifat pribadi, antara lain kesamaan minat atau hobby, dll. 4. Berdasarkan tujuan. Organisasi ini dapat dibedakan, yaitu : (1) organisasi yang tujuannya mencari keuntungan atau ‘profit oriented’ dan (2) organisasi sosial atau ‘non profit oriented ‘ 5. Berdasarkan kehidupan dalam masyarakat, yaitu ; (1) organisasi pendidikan, (2) organisasi kesehatan, (3) organisasi pertanian, dan lain lain. 6. Berdasarkan fungsi dan tujuan yang dilayani, yaitu : (1) Organisasi produksi, misalnya organisasi produk makanan, (2) Organisasi berorientasi pada politik, misalnya partai politik (3) Organisasi yang bersifat integratif, misalnya serikat pekerja (4) Organisasi pemelihara, misalnya organisasi peduli lingkungan, dan lain lain. 7. Berdasarkan pihak yang memakai manfaat. Organisasi ini meliputi; (1) Mutual benefit organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh anggotanya, seperti koperasi, (2) Service organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya dinikmati oleh pelanggan, misalnya bank, (3) Business Organization, organisasi yang bergerak dalam dunia usaha, seperti perusahaan-perusahaan, (4) Commonwealth organization, adalah organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh masyarakat umum, seperti organisasi pelayanan kesehatan, contohnya rumah sakit, Puskesmas, dll Kesimpulan § Ciri-ciri dari organisasi adalah; ada sekelompok orang yang saling mengenal, ada kegiatan yang berbeda-beda, setiap orang memiliki kontribusi terhadap organisasi, adanya ;kewenangan, koordinasi dan pengawasan, adanya tujuan. § Prinsip-prinsip organisasi; tujuan yang jelas, skala hirarkhi, kesatuan pemerintah, pendelegasian wewenang, pembagian pekerjan, rentang pengendalian, fungsional, pemisahan, keseimbangan, flexibilitas, dan kepemimpinan § Jenis-jenis organisasi; berdasarkan jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan, berdasarkan lalu lintas kekuasaan, berdasarkan sifat hubungan personal, berdasarkan tujuan, berdasarkan kehidupan masyarakat, berdasarkan fungsi dan tujuan yang dilayani, berdasarkan pihak yang memakai manfaat. http://muhyunus.wordpress.com/2008/02/25/keorganisasian/

Sabtu, 17 Maret 2012

BIRTHDAY 17 maret 2012 20Th

Terima kasih buat semuannya yang sudah memberi ucapan yang tidak henti-hentinya , sekali lagi terima kasih banyak buat teman-teman semua dan terutama buat nyokap gua , " buat mamah terima kasih sudah melahirkan anak seperti aku , membimbing , membina aku dari bayi hingga aku sudah berumur 20th hingga saat ini . aku akan memberikan yang terbaik buat mamah , maaf mah kalau aku kadang-kadang suka gak dengerin kata-kata mamah , aku akan berusaha yg terbaik buat mamah iloveyoumom :* " dan buat bokap dan kaka gue :) thankyouuuuuuuuuuuu !!!

Perkembangan Demokrasi Dalam Kehidupan masyarakat indonesia

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

1.Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Demokrasi di Indonesia
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu.

Perkembangan budaya Demokrasi di indonesia
Perkembangan budaya demokrasi di Indonesia dapat terjalin dan di wujudkan dalam bentuk sebagai berikut :
Di dalam Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di dalam keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
1) Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara.
2) Menghargai pendapat anggota keluarga lainya.
3) Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja.
4) Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
Di dalam Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di dalam masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
1) Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya.
2) Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi.
3) Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya.
4) Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi.
5) Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
Di dalam Sekolah
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
1) Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan.
2) Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama.
3) Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita.
4) Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah.
5) Sikap anti kekerasan.
Di dalam Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi didalam berkehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
1) Bersedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas.
2) Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar & menghargai pendapat warganya.
3) Memiliki kejujuran dan integritas.
4) Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik.
5) Menghargai hak-hak kaum minoritas.
6) Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat.
7) Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah kenegaraan.



SUMBER : “http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi“
“http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html“



http:\\www.gunadarma.ac.id

Minggu, 06 November 2011

sudut pandang dan definisi tentang KOPERASI

Pengertian Koperasi

Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata :

- Co yang berarti bersama

- Operation = bekerja


Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.

Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :

1. Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
2. Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
3. Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
4. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
5. Mempunyai sifat saling tolong menolong.
6. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.

Sebetulnya suatu definisi itu meskipun banyak persamaannya, tetapi orang banyak yang memberi tekanan pada salah satu unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan segi pandangan palsafah hidup orang yang mengemukakan tentang Koperasi, sebagai pelengkap dari pengertian koperasi menurut UU No. 12/1967 (undang undang pertama mengenai Koperasi Indonesia), diantaranya :

- Dr.C.C. Taylor

Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :

1. Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
2. Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.

Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.



- Margaret Digby

Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :

1. Kerjasama dan siap untuk menolong
2. Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.

- Dr. C.R Fay

…..suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.

- Dr. G. Mladenata

Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.

- H.E. Erdman

Bukunya “ Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :

1. koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
2. rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus
3. pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
4. Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
5. Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
6. Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat.
7. SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota




- UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)

Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.

Itulah beberapa pengertian mengenai Koperasi, yang sudah menjelaskan pengertian pengertian koperasi dari berbagai sisi. Namun jika hanya sebatas pengertian tidak akan cukup untuk lebih mengenal koperasi, maka akan dicoba menjelaskan selanjutnya mengenai hal hal apa saja yang ada di dalam manajemen koperasi.

2.1 Kurangnya pemahaman anggota/masyarakat terhadap koperasi dan Lebih Mengenal Koperasi…

APA KOPERASI ITU ?

Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.

Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.

APA PRINSIP KOPERASI ?

(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)

1.
1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :

- mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.

- Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.

- Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.






APA SAJA JENIS KOPERASI ?

Jenis koperasi didasrkan pada kesamaan usaha atau kepentingan ekonomi anggotanya. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Jenisnya adalah :

1. Koperasi Produsen.

Koperasi produsen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.

1. Koperasi Konsumen

Koperasi konsumen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan konsumsi. Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat. Contoh :

- koperasi simpan pinjam

- koperasi serba usaha ( konsumen)





APA KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA ?

Anggota koperasimemiliki peran ganda, sebagai pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Sebagai pemilik, anggota berpartisipasi dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi, dan menanggung resiko. Sebagai pengguna, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan bila dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Sedangkan hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Bila hak ini tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi bila hak tersebut tidak digunakan, maka tidak ada sanksi untuk itu.

Anggota koperasi berkewajiban :

1. mematuhi AD dan ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota.
2. menanda tangani perjanjian kontrak kebutuhan. Sehingga, anggota bemar benar sebagi pasar tetap dan potensial bagi koperasi.
3. menjadi pelangan tetap
4. memodali koperasi
5. mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan
6. menjaga rahasia perusahaan dan organisasi koperasi kepada pihak luar
7. menanggung kerugian yang diderita koperasi, proporsional dengan modal yang disetor.

Anggota koperasi berhak :

1. Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.
2. memilih pengurus dan pengawas
3. dipilih sebagai pengurus atau pengawas
4. meminta diadakan rapat anggota
5. mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar rapat anggota, baik diminta atau tidak
6. memnfaatka pelayanan koerasi dan mendapat pelayanan yang samadengan anggota lain,
7. mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi
8. menyetujui atau mengubah AD / ART sera ketetapan lainya.

Struktur Organisasi Koperasi

1. Rapat Anggota 4. Manajer

2. Pengawas 5. Komite

3. Pengurus







SUMBER : http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian-koperasi/


http:\\gunadarma.ac.id

Selasa, 08 Februari 2011

Band HeyBoy lyric

Bosan
cip : denang/jowel

semua yang kau lakukan ....
membuatku cukup bosan ...
dan aku tak akan perduli lagi....
apa dayaaa ...
ku tak bisa ..
pertahankan semuaa...
itu karna semua sikapmu..
permainkan sikapku ...

reff : tinggalkan ku disini...
jangan pernah kembali..
pergi dariku ...
kau harus lupakan ku ... back to reff 2X


semua yang kau inginkan....
membuatku cukup bosaaaann...
apa dayaa ...
ku tak bisa...
pertahankan semua...
itu karna...
semua sikapmu..
permainkan sikapku....


Selasa, 28 September 2010

BUDAYA PERKULIAHAN

Kenyataan Proses Perkuliahan di Perguruan Tinggi: Temuan Penelitian
Menurut Dimyati (2001), pembelajaran mahasiswa di indonesia kurang menonjolkan kemampuan 3m (membaca, menulis, memikir), o (observasi), dan 5e (ekspresi estetis, etis, epistemis, teknologis, teologis). Pengamatan Semiawan (1999) menyatakan bahwa telah terjadi formalisasi proses pembelajaran di perguruan tinggi. Dosen menjadi aktor utama di kelasnya yang memiliki fungsi terutama menyajikan, menjelaskan, menganalisis dan mempertanggungjawabkan “body of material” kuliah. Mahasiswa mengikuti secara pasif dan mehafalkan bahan kuliah untuk direproduksi saat ujian.
Iklim perkuliahan di kampus yang bersifat kaku-hirarkis hasil peneltian ini memperkuat pendapat di atas. Dalam iklim tersebut terdapat dua jenis emosi dan perilakunya mahasiswa. Pertama, mahasiswa yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan iklim perkuliahan sehingga mengembangkan emosi negatif (bosan, tertekan, jengkel, marah) dan perilaku menghindar dari tugas-tugas kuliah (off-task behavior). Selanjutnya, mahasiswa mengembangkan kepribadian (ke”aku”an) yang justru sebagai “bukan mahasiswa”, walaupun sehari-hari mereka pergi ke kampus, di sisi lain “aku mahasiswa” justru terus mungkret (mengecil, bahkan hampir mati) sehingga tidak lagi menggerakan perilaku belajar yang semestinya dilakukan warga perguruan tinggi.
Kedua, adalah mahasiswa yang mampu “menyesuaikan” diri dengan iklim tersebut dengan orientasi hanya lulus kuliah. Menurut konsep suryomentaram, mahasiswa jenis kedua ini telah mampu membaca situasi dan rasa si dosen, dan berperilaku yang trep dengan situasi tersebut sampai mereka memperoleh prestasi akademik yang tinggi. Namun, jika dikaitkan dengan tuntutan pendidikan tinggi yang lebih luas daripada kuliah, maka akan muncul persoalan baru yakni mahasiswa tidak mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dunia. Dalam terminologi Dimyati (2001) mereka bukan sebagai ilmuwan indonesia yang seharusnya berperan memecahkan masalah bangsa (termasuk ketenagakerjaan), melainkan lebih sebagai pemegang ijasah yang berebut mencari kerja.
Dengan demikian, dilihat dari produk lulusan baik mahasiswa jenis pertama maupun kedua, iklim perkuliahan tersebut mengakibatkan kemampuan berpikir mahasiswa kurang terangsang, tidak komunikatif dan tidak memiliki keterampilan menyatakan gagasan atas dasar pikiran sendiri. Dalam jangka panjang, pembelajaran demikian justru merugikan perkembangan kepribadian mahasiswa menjadi tidak mandiri, tidak percaya diri, tidak mampu berkomunikasi dan tidak mampu memecahkan masalah hidup yang penuh perubahan.


Mahasiswa berprestasi belajar rendah bukan karena memiliki potensi intelektual yang rendah, tetapi karena lebih banyak dikuasai dan digerakkan oleh emosi negatif berkaitan dengan perkuliahan sehingga perilakunya cenderung menjauh dari tugas-tugas kuliah dan justru mengembangkan kegiatan-kegiatan yang kurang berkaitan dengan kuliah. Mereka juga kurang mampu memahami diri sendiri (ora nyawang karep) sehingga tidak mampu pula memahami posisi, hak dan kewajiban dirinya dan dosen-dosennya. Mereka mengembangkan (mulur) pola kepribadian kramadangsa yang cenderung di luar bahkan berseberangan dengan kramadangsa yang dituntut oleh kuliah. Mereka memiliki pola kramadangsa pada tingkat iii yang masih bersifat membela diri dan merasa benar sendiri sehingga tidak mampu memandang situasi dari sisi kramadangsa orang lain (dosen).
Emosi mahasiswa sangat berpengaruh pada prestasi belajar. Untuk itu perlu dikembangkan teori belajar mengajar yang berdasar atas pola-pola emosi manusia bukan hanya kemampuan intelektual. Dosen perlu memahami sisi kramadangsa mahasiswa agar dapat menyajikan program dan proses perkuliahan yang mampu menimbulkan rasa marem dan kebanggaan pada mahasiswa sehingga meningkatkan keterlibatan perkuliahan dan prestasi belajar mahasiswa. Perlu dikembangkan perkuliahan yang mampu mendorong mahasiswa untuk berpikir dan kelas yang memiliki budaya berpikir di samping berorientasi penguasaan bahan.

pendapat saya : anak jaman sekarang tidak memikirkan pola pikir yang maju , kebanyakan kuliah itu cuma untuk bermain ,padahal kuliah itu faktor untuk menentukan kemana arah kita nantinya .ya saya harap sih anak kuliah sekarang lebih memikirkan untuk masa depannya .

pengalaman masuk univ. GUNADARMA

pertama.tama gua masuk kampus gundar gua di ospek gua di BOTAKIN baru pertama kali di botakin .aarrrrrrhhhh ...,gua kira senior galak2 ,gua disuruh jalan jongkok puasa.puasa sampe mau batal gua ...ahahahaha,ternyata asik juga sih .
ada yang cantik.cantik juga ..hahahahahah
dan terus tgl 20 september pertama masuk mata kuliah, pertama sih temen.temen pada jaim(jaga image) temen cowok2 gua tapi ternyata rock n roll juga ..ahaha
kalo ceweknya sih blm semua asik baru beberapa ....
dosen2nya juga asik.asik juga ....
ya begitulah kira.kira pengalaman masuk gunadarma .