Minggu, 14 Oktober 2012

MARKETING

Arti Definisi/Pengertian Pemasaran & Fungsi Pemasaran/Marketing - Ilmu Manajemen Pemasaran

Marketing atau Pemasaran adalah suatu perpaduan dari aktivitas-aktivitas yang saling berhubungan untuk mengetahui kebutuhan konsumen serta mengembangkan promosi, distribusi, pelayanan dan harga agar kebutuhan konsumen dapat terpuaskan dengan baik pada tingkat keuntungan tertentu. Dengan adanya pemasaran konsumen tidak perlu lagi memenuhi kebutuhan pribadi secara sendiri-sendiri dengan melakukan pertukaran antara konsumen dengan pelaku pemasaran sehingga akan ada banyak waktu konsumen untuk kegiatan yang dikuasai atau disukai. Fungsi-Fungsi Pemasaran :
1. Fungsi Pertukaran Dengan pemasaran pembeli dapat membeli produk dari produsen baik dengan menukar uang dengan produk maupun pertukaran produk dengan produk (barter) untuk dipakai sendiri atau untuk dijual kembali.
 2. Fungsi Distribusi Fisik Distribusi fisik suatu produk dilakukan dengan cara mengangkut serta menyimpan produk. Produk diangkut dari produsen mendekati kebutuhan konsumen dengan banyak cara baik melalui air, darat, udara, dsb. Penyimpanan produk mengedepankan menjaga pasokan produk agar tidak kekurangan saat dibutuhkan.
 3. Fungsi Perantara Untuk menyampaikan produk dari tangan produsen ke tangan konsumen dapat dilakukan pelalui perantara pemasaran yang menghubungkan aktivitas pertukaran dengan distribusi fisik. Aktivitas fungsi perantara antara lain seperti pengurangan resiko, pembiayaan, pencarian informasi serta standarisasi / penggolongan produk  

Strategi Pemasaran dan Bauran Pemasaran

Marketing mix harus selalu dapat bersifat dinamis, selalu dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan eksternal maupun internal. Faktor eksternal yaitu faktor diluar jangkauan perusahaan yang antara lain terdiri dari pesaing, teknologi, peraturan pemerintah, keadaan perekonomian, dan lingkungan sosial budaya. Sedangkan faktor internal adalah variabel-variabel yang terdapat dalam marketing mix yakni : Product (produk), Price (Harga), Place (Tempat), dan Promotion. Slide powerpoint presentasi yang sangat bagus mengenai marketing strategy dapat dilihat DISINI. Pengertian marketing mix menurut Philip Kotler dalam bukunya yang berjudul Principles of Marketing, adalah : “Marketing mix is the set of marketing foola that the firm uses to pursite its marketing objectives in the target market”. Sedangkan, pengertian marketing mix menurut William J. Stanston, dalam bukunya yang bertajuk Fundamentals of Marketing, adalah : “Marketing mix is the term that is used to described the combination of the four inputs that constitute the core of an organization’s marketing system. These four elements are the product offering, the price structure, the promotion activities, and the distribution system”. Dari definisi-definisi diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa marketing mix merupakan kombinasi dan empat variabel yang merupakan inti dari sistem pemasaran perusahaan dan dapat dikendalikan oleh perusahaan seefektif mungkin. Variabel-variabel tersebut dapat dikelompokkan menajdi empat kelompok utama yang dikenal dengan 4 p’s yaitu : a. Product (Produk) b. Price (Harga) c. Promotion (Promosi) d. Place (Tempat) Secara garis besar keempat variabel tersebut dapat dijelaskan melalui penjelasan masing-masing sebagai berikut : a. Product (Produk) Definisi produk menurut Philip Kotler adalah : “A product is a thing that can be offered to a market to satisfy a want or need” . Produk adalah sesuatu yang bisa ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian, pembelian, pemakaian, atau konsumsi yang dapat memenuhi keinginan atau kebutuhan. b. Price (Harga) Definisi harga menurut Philip Kotler adalah : “price is the amount of money charged for a product or service. More broadly, price is the sum of all the value that consumers exchange for the benefits of having or using the product or service”. Harga adalah sejumlah uang yang dibebankan untuk sebuah produk atau jasa. Secara lebih luas, harga adalah keseluruhan nilai yang ditukarkan konsumen untuk mendapatkan keuntungan dari kepemilikan terhadap sebuah produk atau jasa. Sedangkan Stanton mendefinisikan harga: “Price is the amount of money and or goods needed to acquire some combination of another goods and its companying services”. Pengertian di atas mengandung arti bahwa harga adalah sejumlah uang dan atau barang yang dibutuhkan untuk mendapatkan kombinasi dari barang yang lain yang disertai dengan pemberian jasa. Harga merupakan elemen dari bauran pemasaran yang bersifat fleksibel, dimana suatu saat harga akan stabil dalam waktu tertentu tetapi dalam seketika harga dapat juga meningkat atau menurun dan juga merupakan satu-satunya elemen yang menghasilkan pendapatan dari penjualan. Perusahaan menetapkan suatu harga dengan melakukan pendekatan penetapan harga secara umum yang meliputi satu atau lebih diantara tiga perangkat perimbangan berikut ini yakni: 1. Cost-Based Pricing (Penetapan harga berdasarkan biaya) (a) Cost-Plus-Pricing (Penetapan harga biaya plus) Metode ini merupakan metode penelitian harga yang paling sederhana, dimana metode ini menambah standar mark-up terhadap biaya produk. (b) Break Even Analysis and Target Profit Pricing (Analisis peluang pokok dan penetapan harga laba sasaran). Suatu metode yang digunakan perusahaan untuk menetapkan harga apakah akan break even atau membuat target laba yang akan dicari. 2. Value-Based Pricing (Penetapan harga berdasarkan nilai) Metode ini menggunakan satu persepsi nilai dari pembeli (bukan dari biaya penjualan) untuk menetapkan suatu harga. 3. Competition-Based Pricing (Penetapan harga berdasarkan persaingan) (a) Going-rate Pricing (Penetapan harga berdasarkan harga yang berlaku) Perusahaan mendasarkan harganya pada harga pesaing dan kurang memperhatikan biaya dan permintaannya. Perusahaan dapat mengenakan harga yang sama, lebih tinggi atau lebih rendah dan pesaing utamanya. (b) Scaled-Bid Pricing (Penetapan harga penawaran tertutup) Perusahaan menetapkan pesaing dan bukan berdasarkan hubungan yang kaku atas biaya atau permintaan perusahaan. c. Promotion (Promosi) Definisi menurut Stanton adalah :“Promotion mix is the combination of operasional selling, sales person, public relation. These are the promotional tools that help an organization to achieve its marketing objective”. Sedangkan menurut Kotler yang dimaksud dengan promosi adalah : “Promotion includes all the activities the company undertakes to communicate and promote its product the target market”. Menurut Philip Kotler promotion tools didefinisikan sebagai berikut : 1. Advertising (Periklanan) Suatu promosi barang atau jasa yang sifatnya non personal dilakukan oleh sponsor yang diketahui. 2. Personal selling (Penjualan perorangan) Penjualan perorangan yang dilakukan oleh para wiraniaga yang mencoba dan membujuk untuk melakukan penjualan sekaligus. 3. Sales promotion (Promosi penjualan) Suatu kegiatan yang dimaksud untuk membantu mendapatkan konsumen yang bersedia membeli produk atau jasa suatu perusahaan. 4. Public relation (Publisitas) Suatu kegiatan pengiklanan secara tidak langsung dimana produk atau jasa suatu perusahaan disebarluaskan oleh media komunikasi. d. Place (Tempat atau distribusi) Definisi menurut Philip Kotler mengenai distribusi adalah : “The various the company undertakes to make the product accessible and available to target customer”. Berbagai kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk membuat produknya mudah diperoleh dan tersedia untuk konsumen sasaran. Keputusan penentuan lokasi dan saluran yang digunakan untuk memberikan jasa kepada pelanggan melibatkan pemikiran tentang bagaimana cara mengirimkan atau menyampaikan jasa kepada pelanggan dan dimana hal tersebut akan dilakukan. Ini harus dipertimbangkan karena dalam bidang jasa sering kali tidak dapat ditentukan tempat dimana akan diproduksi dan dikonsumsi pada saat bersamaan. Saluran distribusi dapat dilihat sebagai kumpulan organisasi yang saling bergantungan satu sama lainnya yang terlibat dalam proses penyediaan sebuah produk/pelayanan untuk digunakan atau dikonsumsi. Penyampaian dalam perusahaan jasa harus dapat mencari agen dan lokasi untuk menjangkau populasi yang tersebar luas. Sebagai salah satu variabel marketing mix, place / distribusi mempunyai peranan yang sangat penting dalam membantu perusahaan memastikan produknya, karena tujuan dari distribusi adalah menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan dan diinginkan oleh konsumen pada waktu dan tempat yang tepat.

www.gunadarma.ac.id

sumber : http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-pemasaran-fungsi-pemasaran-marketing-ilmu-manajemen-pemasaran http://rajapresentasi.com/2009/04/strategi-pemasaran-dan-bauran-pemasaran/

Jumat, 22 Juni 2012

Konsep dan Teori Perilaku Keorganisasian

Konsep dan Teori Perilaku Keorganisasian Perilaku keorganisasian Perilaku adalah keadaan tentang suatu kebiasaan pada seseorang. Organisasi adalah sekumpulan orang yang bersatu membentuk suatu kumpulan yang dipimpin oleh seorang manajer sebagai ketua untuk memberikan arahan kepada anggotanya dalam mencapai tujuan dan misi tertentu yang ingin dicapai bersama. Jadi, Perilaku Organisasi adalah studi tentang individu dan perilaku mereka dalam konteks organisasi dalam pengaturan tempat kerja yang sesuai dengan apa yang telah mereka sepakati bersama. Pengertian lainnya, Organisasi adalah wadah yang memungkinkan masayarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya belum dapat dicapai oleh individu secara sendiri-sendiri. (James L. Gibson, 1986). tiga tingkatan analisis pada perilaku organisasi, yaitu: • Individu, Seorang dapat menganalisis atau menghandle tugas individu yang memang menjadi kewajiban pekerjaannya. • Kelompok Individu-individu tadi membentuk suatu kelompok menganalisis secara bersama-sama sampai tercapai hasil analisis yang valid dan mufakat serta mendapatkan hasil yang tidak berpihak pada satu sisi saja. • Organisasi Analisis yang dilakukan oleh organisasi tersebut guna mendapat keputusan yang benar dan membantu dalam melakukan berperilaku organisasi. Beberapa teori perilaku keorganisasian 1. Teori tipe organisasi (Birokrasi) oleh Max Weber (Sosiolog Jerman) Ciri Birokrasi modern (ideal): 1. Adanya prinsif pembidangan tugas yang jelas (jurisdictional areas), umumnya diatur oleh hukum/peraturan-peraturan administrasi, yaitu: • Adanya pembagian tugas yang jelas bagi apparatus birokrasi • Adanya pendelegasian wewenang • Setiap tugas yang dilaksanakan menuntut keahlian/keterampilan (spesialisasi). Dus yang dapat diangkat menjadi aparat birokrasi adalah mereka yang mempunyai keahlian (kualifikasi). 2. Adanya prinsif hierarki 3. Manajemen kantor modern didasarkan pada dokumen tertulis/diarsipkan 4. Tugas dalam organisasi dilaksanakan berdasarkan spesialisasi, dus diperlukan pendidikan dan latihan secara terus menerus 5. Menuntut pegawai bekerja dengan kapasitas penuh 6. Karena tindakan dalam manajemen harus didasari oleh perturan-peraturan/perundang-undangan, maka setiap apparatus birokrasi harus mempelajari perundang-undangan dan memahaminya. Prinsif Organisasi Max Waber: 1. Keahlian Semua kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi, harus didasarkan keahlian, sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik 2. Berdasarkan kebijaksanaan, peraturan, dan prosedur Pelaksanaan tugas pekerjaan harus sesuai dengan kebijaksanaan, peraturan dan prosedurnya 3. Jenjang hirarki Setiap pelaksanaan tugas pekerjaan harus dapat dipertanggung jawabkan kepada atasan melalui mata rantai tingkat unit dalam organisasi 4. Formalitas Semua keputusan harus diambil secara formal dan tidak ada pertimbangan yang bersifat pribadi 5. Meritokrasi system Organisasi berasal dari kata organon dalam bahasa Yunani yang berarti alat. Pengertian organisasi telah banyak disampaikan para ahli, tetapi pada dasarnya tidak ada perbedaan yang prinsip, dan sebagai bahan perbandingan akan disampaikan beberapa pendapat sebagai berikut : a. Chester I. Barnard (1938) dalam bukunya “The Executive Functions” mengemukakan bahwa : “ Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih” (I define organization as a system of cooperatives of two more persons) b. James D. Mooney mengatakan bahwa : “Organization is the form of every human association for the attainment of common purpose” (Organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan bersama) c. Menurut Dimock, organisasi adalah : “Organization is the systematic bringing together of interdependent part to form a unified whole through which authority, coordination and control may be exercised to achieve a given purpose”(organisasi adalah perpaduan secara sistematis daripada bagian-bagian yang saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan). Dari beberapa pengertian organisasi di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap organisasi harus memiliki tiga unsur dasar, yaitu : a. Orang-orang (sekumpulan orang), b. Kerjasama, c. Tujuan yang ingin dicapai, Dengan demikian organisasi merupakan sarana untuk melakukan kerjasama antara orang-orang dalam rangka mencapai tujuan bersama, dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki. Ciri-Ciri Organisasi Seperti telah diuraikan di atas bahwa organisasi memiliki tiga unsur dasar, dan secara lebih rinci organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut : a. Adanya suatu kelompok orang yang dapat dikenal dan saling mengenal, b. Adanya kegiatan yang berbeda-beda, tetapi satu sama lain saling berkaitan (interdependent part) yang merupakan kesatuan kegiatan, c. Tiap-tiap orang memberikan sumbangan atau kontribusinya berupa; pemikiran, tenaga, dan lain-lain, d. Adanya kewenangan, koordinasi dan pengawasan, e. Adanya tujuan yang ingin dicapai. Prinsip-Prinsip Organisasi Prinsip-prinsip organisasi banyak dikemukan oleh para ahli, salah satunya A.M. Williams yang mengemukakan pendapatnya cukup lengkap dalam bukunya “Organization of Canadian Government Administration” (1965), bahwa prinsip-prinsip organisasi meliputi : 1) Prinsip bahwa Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas, 2) Prinsip Skala Hirarkhi, 3) Prinsip Kesatuan Perintah, 4) Prinsip Pendelegasian Wewenang, 5) Prinsip Pertanggungjawaban, 6) Prinsip Pembagian Pekerjaan, 7) Prinsip Rentang Pengendalian, 8) Prinsip Fungsional, 9) Prinsip Pemisahan, 10) Prinsip Keseimbangan, 11) Prinsip Fleksibilitas, 12) Prinsip Kepemimpinan. 1) Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas. Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan. Misalnya, organisasi kemahasiswaan seperti lembaga gubernuran (eks BEM), departemen (eks. HMJ) dan Unit Kreatifitas Mahasiswa (UKM) sebagai suatu organisasi, mempunyai tujuan yang ingin dicapai antara lain, melatih mahasiswa dalam berorganisasi dan menampung mahasiswa dalam berkreatifitas dan media pembelajaran dalam menyampaikan pendapat. 2) Prinsip Skala Hirarkhi. Dalam suatu organisasi harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggungjawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan. 3) Prinsip Kesatuan Perintah. Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan saja. 4) Prinsip Pendelegasian Wewenang. Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan. Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa minta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya lagi. 5) Prinsip Pertanggungjawaban. Dalam menjalankan tugasnya setiap pengurus organisasi harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan. 6) Prinsip Pembagian Pekerjaan. Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan optimal maka dilakukan pembagian tugas/pekerjaan (job description) yang didasarkan kepada kemampuan dan keahlian dari masing-masing pengurus. Adanya kejelasan dalam pembagian tugas, akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektivitas jalannya organisasi. 7) Prinsip Rentang Pengendalian. Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi, semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai/pengurus yang cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya. 8) Prinsip Fungsional. Bahwa seorang pengurus/pegawai dalam suatu organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya, kegiatannya, hubungan kerja, serta tanggung jawab dari pekerjaannya. 9) Prinsip Pemisahan. Bahwa beban tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada orang lain. 10) Prinsip Keseimbangan. Keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dengan tujuan organisasi. Dalam hal ini, penyusunan struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Tujuan organisasi tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas/ kegiatan yang akan dilakukan. Organisasi yang aktivitasnya sederhana (tidak kompleks) contoh ‘organisasi kelas’, struktur organisasinya akan berbeda dengan organisasi organisasi gubernuran,’organisasi intra’ struktur organisasinya akan berbeda dengan organisasi ekstra. 11) Prinsip Fleksibilitas Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (internal factor) dan juga karena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya. 12) Prinsip Kepemimpinan. Dalam organisasi apapun bentuknya diperlukan adanya kepemimpinan, atau dengan kata lain organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakan oleh pemimpin organisasi tersebut. Sedikit saya menyinggung tentang kepemimpinan yaitu saya ingin memperkenalkan sebuah jenis kepemimpinan yang saya sebut dengan Q Leader. Kepemimpinan Q dalam hal ini memiliki empat makna. Pertama, Q berarti kecerdasan atau intelligence (seperti dalam IQ – Kecerdasan Intelektual, EQ – Kecerdasan Emosional, dan SQ – Kecerdasan Spiritual). Q Leader berarti seorang pemimpin yang memiliki kecerdasan IQ—EQ—SQ yang cukup tinggi. Kedua, Q Leader berarti kepemimpinan yang memiliki quality, baik dari aspek visioner maupun aspek manajerial. Ketiga, Q Leader berarti seorang pemimpin yang memiliki qi (dibaca ‘chi’ – bahasa Mandarin yang berarti energi kehidupan). Makna Q keempat adalah seperti yang dipopulerkan oleh Aa Gym sebagai qolbu atau inner self. Seorang pemimpin sejati adalah seseorang yang sungguh-sungguh mengenali dirinya (qolbu-nya) dan dapat mengelola dan mengendalikannya (self management atau qolbu management). Menjadi seorang pemimpin Q berarti menjadi seorang pemimpin yang selalu belajar dan bertumbuh senantiasa untuk mencapai tingkat atau kadar Q (intelligence – quality – qi — qolbu) yang lebih tinggi dalam upaya pencapaian misi dan tujuan organisasi maupun pencapaian makna kehidupan setiap pribadi seorang pemimpin. Untuk menutup tulisan ini, saya merangkum kepemimpinan Q dalam tiga aspek penting dan saya singkat menjadi 3C , yaitu: 1. Perubahan karakter dari dalam diri (character change) 2. Visi yang jelas (clear vision) 3. Kemampuan atau kompetensi yang tinggi (competence) Ketiga hal tersebut dilandasi oleh suatu sikap disiplin yang tinggi untuk senantiasa bertumbuh, belajar dan berkembang baik secara internal (pengembangan kemampuan intrapersonal, kemampuan teknis, pengetahuan, dll) maupun dalam hubungannya dengan orang lain (pengembangan kemampuan interpersonal dan metoda kepemimpinan). Seperti yang dikatakan oleh John Maxwell: ”The only way that I can keep leading is to keep growing. The day I stop growing, somebody else takes the leadership baton. That is the way it always it.” Satu-satunya cara agar saya tetap menjadi pemimpin adalah saya harus senantiasa bertumbuh. Ketika saya berhenti bertumbuh, orang lain akan mengambil alih kepemimpinan tersebut. Jenis-Jenis Organisasi Pengelompokan jenis organisasi dapat dilakukan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut : 1. Berdasarkan jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan. (1) bentuk tunggal, yaitu pucuk pimpinan berada ditangan satu orang, semua kekuasaan dan tugas pekerjaan bersumber kepada satu orang. (2) bentuk komisi, pimpinan organisasi merupakan suatu dewan yang terdiri dari beberapa orang, semua kekuasaan dan tanggung jawab dipikul oleh dewan sebagai suatu kesatuan. 2. Berdasarkan lalu lintas kekuasaan. Bentuk organisasi ini meliputi; (1) organisasi lini atau bentuk lurus, kekuasaan mengalir dari pucuk pimpinan organisasi langsung lurus kepada para pejabat yang memimpin unit-unit dalam organisasi, (2) bentuk lini dan staff, dalam organisasi ini pucuk pimpinan dibantu oleh staf pimpinan ahli dengan tugas sebagai pembantu pucuk pimpinan dalam menjalankan roda organisasi, (3) bentuk fungsional, bentuk organisasi dalam kegiatannya dibagi dalam fungsi-fungsi yang dipimpin oleh seorang ahli dibidangnya, dengan hubungan kerja lebih bersifat horizontal. 3. Berdasarkan sifat hubungan personal, yaitu ; (1) organisasi formal, adalah organisasi yang diatur secara resmi, seperti : organisasi pemerintahan, organisasi yang berbadan hukum (2) organisasi informal, adalah organisasi yang terbentuk karena hubungan bersifat pribadi, antara lain kesamaan minat atau hobby, dll. 4. Berdasarkan tujuan. Organisasi ini dapat dibedakan, yaitu : (1) organisasi yang tujuannya mencari keuntungan atau ‘profit oriented’ dan (2) organisasi sosial atau ‘non profit oriented ‘ 5. Berdasarkan kehidupan dalam masyarakat, yaitu ; (1) organisasi pendidikan, (2) organisasi kesehatan, (3) organisasi pertanian, dan lain lain. 6. Berdasarkan fungsi dan tujuan yang dilayani, yaitu : (1) Organisasi produksi, misalnya organisasi produk makanan, (2) Organisasi berorientasi pada politik, misalnya partai politik (3) Organisasi yang bersifat integratif, misalnya serikat pekerja (4) Organisasi pemelihara, misalnya organisasi peduli lingkungan, dan lain lain. 7. Berdasarkan pihak yang memakai manfaat. Organisasi ini meliputi; (1) Mutual benefit organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh anggotanya, seperti koperasi, (2) Service organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya dinikmati oleh pelanggan, misalnya bank, (3) Business Organization, organisasi yang bergerak dalam dunia usaha, seperti perusahaan-perusahaan, (4) Commonwealth organization, adalah organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh masyarakat umum, seperti organisasi pelayanan kesehatan, contohnya rumah sakit, Puskesmas, dll Kesimpulan § Ciri-ciri dari organisasi adalah; ada sekelompok orang yang saling mengenal, ada kegiatan yang berbeda-beda, setiap orang memiliki kontribusi terhadap organisasi, adanya ;kewenangan, koordinasi dan pengawasan, adanya tujuan. § Prinsip-prinsip organisasi; tujuan yang jelas, skala hirarkhi, kesatuan pemerintah, pendelegasian wewenang, pembagian pekerjan, rentang pengendalian, fungsional, pemisahan, keseimbangan, flexibilitas, dan kepemimpinan § Jenis-jenis organisasi; berdasarkan jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan, berdasarkan lalu lintas kekuasaan, berdasarkan sifat hubungan personal, berdasarkan tujuan, berdasarkan kehidupan masyarakat, berdasarkan fungsi dan tujuan yang dilayani, berdasarkan pihak yang memakai manfaat. http://muhyunus.wordpress.com/2008/02/25/keorganisasian/

Sabtu, 17 Maret 2012

BIRTHDAY 17 maret 2012 20Th

Terima kasih buat semuannya yang sudah memberi ucapan yang tidak henti-hentinya , sekali lagi terima kasih banyak buat teman-teman semua dan terutama buat nyokap gua , " buat mamah terima kasih sudah melahirkan anak seperti aku , membimbing , membina aku dari bayi hingga aku sudah berumur 20th hingga saat ini . aku akan memberikan yang terbaik buat mamah , maaf mah kalau aku kadang-kadang suka gak dengerin kata-kata mamah , aku akan berusaha yg terbaik buat mamah iloveyoumom :* " dan buat bokap dan kaka gue :) thankyouuuuuuuuuuuu !!!

Perkembangan Demokrasi Dalam Kehidupan masyarakat indonesia

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

1.Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Demokrasi di Indonesia
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu.

Perkembangan budaya Demokrasi di indonesia
Perkembangan budaya demokrasi di Indonesia dapat terjalin dan di wujudkan dalam bentuk sebagai berikut :
Di dalam Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di dalam keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
1) Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara.
2) Menghargai pendapat anggota keluarga lainya.
3) Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja.
4) Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
Di dalam Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di dalam masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
1) Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya.
2) Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi.
3) Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya.
4) Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi.
5) Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
Di dalam Sekolah
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
1) Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan.
2) Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama.
3) Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita.
4) Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah.
5) Sikap anti kekerasan.
Di dalam Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi didalam berkehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
1) Bersedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas.
2) Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar & menghargai pendapat warganya.
3) Memiliki kejujuran dan integritas.
4) Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik.
5) Menghargai hak-hak kaum minoritas.
6) Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat.
7) Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah kenegaraan.



SUMBER : “http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi“
“http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html“



http:\\www.gunadarma.ac.id